Showing posts with label dapodik. Show all posts
Showing posts with label dapodik. Show all posts

Peran & Tugas Panitia UN 2016

LihatKami  - Selamat sore Bapak Ibu Guru yang saya hormati, seperti yang sudah saya bahas sebelumnya bahwa untuk pendaftaran Calon Peserta UN 2016 baik pada tingkat SD, SMP maupun tingkat SMA/SMK akan dilakukan melalui aplikasi Dapodik. Oleh karena itu setiap Satuan Pendidikan (read:sekolah) di wajibkan segera memeriksa kemutakhiran data para calon peserta UN 2016. Jika biodata sdah benar dan valid maka sekolah harus segera menyerahkannya kepada Panitia UN 2016 pada tingkat Kabupaten atau Kota anda masing-masing, untuk selanjutnya akan di teruskan dikumpulkan ke Panitia UN 2016 pada Tingkat pusat. Ini penjelasan singkat alur pendaftaran UN 2016 dan peran dari masing-masing panitia UN 2016, untuk lebih jelasnya silahkan di simak ulasan saya tentang alur pendaftaran dan peran masing-masing pihak yang terkait dengan UN 2016 :

Pihak Yang Terkait dalam UN 2016

Pihak-pihak yang terkait dalam UN 2016 ini pastinya adalah instansi yang berkecimpung dalam pendidikan serta pihak-pihak yang terkait dengan dapodik, mengingat pendaftarannya dilaksanakan melalui aplikasi dapodik. Berikut ini pihak-pihak yang terkai dalam Panitia UN 2016:
  1. Sekolah (SD, SMP, SMA, dan SMK)
  2. Panitia UN dan KKDATADIK Kabupaten/Kota
  3. PUSPENDIK KEMENDIKBUD

Peran dan Tanggung Jawab Pihak yang Terkait dalam UN 2016

Peran Satuan Pendidikan (sekolah)

Peran dan Tanggung Jawab Sekolah Dalam UN 2016
Peran Sekolah Dala UN 2016
  1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
  2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12).
  3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
  4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemen UN.
  5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).

Peran Panitia UN 2016 Tingkat Kabupaten/Kota

  1. Mengadakan sosialisasi terkait pendataan calon peserta UN berbasiskan Dapodik.
  2. Menerima Daftar Calon Peserta (DCP) dari sekolah.
  3. Penandatanganan Berita Acara penyerahan DCP.
  4. Melakukan verifikasi kelengkapan DCP.
  5. Mengisi rekap data sekolah yang telah menyerahkan DCP di website Manajemen UN.
  6. Memproses DCP yang telah diterima dari sekolah ke Aplikasi Biodata UN.
  7. Memastikan semua sekolah telah menyerahkan DCP

Peran Panitia UN Tingkat Provinsi

  1. Mengadakan koordinasi dengan panitia UN Kabupaten/Kota terkait pendataan calon peserta UN berbasis data Dapodik
  2. Melakukan verifikasi kelengkapan data sekolah yang telah mengirimkan DCP di setiap Kabupaten/Kota, melalui website Manajemen UN.
  3. Monitoring data calon peserta UN setiap Kabupaten/Kota di Aplikasi Biodata UN

Peran Puspendik Kemdikbud

  1. Menetapkan satuan pendidikan peserta UN.
  2. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proses pendataan UN.
Demikian ulasan kami mengenai beberapa pihak yang terkait dengan UN 2016 serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. berikut saya sertakan alur pendaftaran calon peserta UN 2016

Alur pendataan Calon Peserta UN 2016
Alur pendataan Calon Peserta UN 2016
Silahkan dipahami dan marilah segera kita laksanakan tugas, peran serta tanggungjawab kita masing-masing sesuai dengan  yang telah dijelaskan diatas, terutama untuk kita yang di satuan pendidikan mengingat pendataan paling lambat 31 Desember 2015. Demikian informasi mengenai tugas dan peran masing-masing pihak yang terkait dengan UN 2016, semoga bermanfaat serta semoga UN 2016 berjalan dengan Lancar dan para peserta didik kita mendapatkan nilai yang maksimal sesuai dengan yang kita semua harapkan.

Pendaftaran UN 2016 Akan Dilaksanakan Melalui Aplikasi Dapodik

LihatKami -Bapak Ibu guru yang terhormat, dengan adanya DaPoDik semua hal yang berkaitan dengan pendidikan data mengacu pada hasil syncronisasi dapodik sekolah bapak/ibu guru masing-masing, tak ketinggalan juga dengan pendaftaran calon peserta UAN 2016 yang harus di daftarkan melalui aplikasi dapodik masing-masing sekolahan sesuai juknis pebdaftaran calon peserta ujian nasional 2016 melalui aplikasi dapodik.

Menu Data peserta didik dalam aplikasi dapodik akan menjadi acuan dalam penjaringan calon peserta UAN 2016. Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan(read: sekolah) dimulai dari SMP, SMA dan SMK.
Dengan ketentuan tersebut maka tiap satuan pendidikan diharapkan segera mengecek dan memeriksa kelengkapan serta kemutakhiran data peserta didik masing-masing. Diantaranya data yang harus valid adalah Identitas pribadi peserta didik(nama, tempat tanggal lahir), NISN serta data orangtau dari peserta didik.
Pendaftaran Calon Pesereta UN 2016
Pendaftaran Calom Peserta UN 2016
Bapak ibu guru silahkan melakukan Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, untuk tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut:
  1. Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP): http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
  2. Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK): http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Tahap selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Selanjutnya panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian nasional.
Alur Pendaftaran Calon Peserta UN 2016
Alur Pendaftaran Calon Peserta UN 2016
Untuk lebih jelas, Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini. Adapun Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh di sini.
Tanggal 31 Desember2015, merupakan batas akhir pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN.


Jadwal Pendaftaran Calon Peserta UN 2016
Jadwal Pendaftaran Calon Peserta UN 2016
Sementara itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK/SLB) dan  satuan pendidikan di bawah Kemenag tidak menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) telah membuat prosedur tersendiri.* (sumber : http://Kemendikbud.go.id)

Demikian Informasi pendaftaran calon peserta UAN 2016, semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan informasi ini.

Link Terbaru Cek Info Gtk


Kepuasan seorang OPS seperti saya bukan cuma pada penghargaan dari ptk baik yang berupa materi maupun non materi, tapi kepuasan seorang OPS itu ketika cek data guru atau infogtk sekarang, semua PTK di sekolah anda sudah dinyatakan datanya valid dan sudah mendapatakan SKTP bagi guru sertifikasi baik yang PNS maupun yang GTY dan tunjangan fungsional bagi guru honor sekolah, serta tunjangan kualifikasi pendidikan bagi guru yang masih kuliah dan tunjangan khusus bagi guru yang bertugas pada daerah khusus/terpencil.

Untuk saat ini pada semester ganjil 2015/2016 infogtk sudah bisa kita akses untuk mengecek hasil syncronisasi semester I tahun 2015/2016, berikut dibawah ini kami sampaikan beberapa link yang bisa kita gunakan untuk mengecek infogtk di sekolah kita masing-masing :
Cara Mengecek Infogtk 
Cara Mengecek infogtk :
 
Info Gtk tahun 2015

  • Silahkan kunjungi link yang saya tuliskan di atas
  • Masukkan NUPTK atau NRG anda pada kolom paling atas, kalau NUPTK dan NRG belom bisa anda bisa mencobanya dengan menggunakan NIK(nomer Induk Kependudukan), lihat pada KTP anda.
  • Pada kolom ke-2 masukkan tanggal lahir anda dengan format YYYYMMDD, (Y<years>=tahun 4digit, M<month>=Bulan 2digit, D<Day>=Tanggal 2digit), Contoh : kelahiran saya 17-05-1982 maka penulisannya menjadi 19820517
  • Untuk kolom ketiga silahkan pilih semester 1 (2015/2016)
  • Selanjutnya untuk kolom keempat silahkan isikan kode chapta sesuai pada gambar yang muncul (jangan lupa perhatikan besar/kecilnya huruf, karena itu juga berpengaruh)
  • Langkah selanjutnya silahkan klik tombol Log In 
Jika sudah muncul infogtk yang anda inginkan dan masih ditemukan kesalahan data atau belum valid, maka segera benahi data anda melaui aplikasi dapodik versi terbaru setelah anda benahi segera lakukan syncronisasi agar data yang belom valid bisa segera di benahi.
 

Cara Menambah atau mengganti nama OPS melalui aplikasi dapodik secara langsung


Masih belum beranjak dari depan laptop, mengobrak-abrik file dan belajar dari dokumen mbah google, hingga akhirnya mengantuk dan ingin menutup laptop saya, tapi sebelum menutupnya saya kembali ke aplikasi dapodik versi 4.0.2, dan ternyata saya melihat sebuah menu yang ingin saya coba. Manajemen pengguna itu nama menunya,  Entah apa fungsi menu tersebut saya hanya sedikit dan melihat sepertinya ini menu untuk menambahkan nama pengguna atau mungkin juga bisa untuk mengganti nama OPS pada aplikasi dapodik anda. langsung saja saya tunjukkan langkah-langkahnya :

1. Log in pada aplikasi dapodik sekolah anda
2. Klik Pengaturan pada dashboard aplikasi dapodik anda tadi
2
 3. Setelah terbuka, klik pada menu Manajemen Pengguna

3
 4. Maka akan muncul Jendela baru yang meminta Kode Registrasi dapodik sekolah anda
4
5. Jika anda memasukkan kode registrasi dengan benar, akan muncul manajemen pengguna Sekolah anda
5
 6. Selanjutnya klik menu tambah, maka akan muncul jendela baru seperti pada gambar
6
Sekian informasi yang saya tulis mengenai langkah menambah pengguna pada aplikasi dapodik, semoga bisa bermanfaat bagi anda yang ingin menambah nama OPS atau mungkin mengganti OPS dengan OPS yang baru. Informasi lebih lengkapnya akan kami bahas next time atau mungkin anda bisa mencari informasi dari sumber yang lain. Jangan bosan mengikuti ulasan saya ya kawan-kawan.

Cara Upgrade Dapodik Versi 4.0.2

Gimana kabarnya kawan-kawan?, tadi pagi saya sudah mengulas tentang rilisnya dapodik versi 4.0.2 yang mempunyai fitur baru pada bagian data lebih tepatnya tentang NUPTK yang pada versi-versi sebelumnya dikunci, pada versi anyarnya versi 4.0.2 pada data NUPTK yang mengalami kesalahan penginputan bisa segera di edit ulang atau dibetulkan karena sudah tidak dikunci lagi. Saat ini saya akan mengulas bagaimana cara mengupgrade dapodik versi 4.0.1 menjadi dapodik versi 4.0.2, cara mengupgradenya tak perlu uninstal versi lama dan tak perlu mengunjungi website dapodik untuk mengunduh patchnya, caranya sebagai berikut :

1. Pastikan laptop/komputer anda terkoneksi dengan Internet
2. Silahkan Log in ke Aplikasi Dapodik pada komputer/laptop anda
3. Klik Pengaturan pada Dashboard aplikasi dapodik anda

Klik Pengaturan
4. Klik Cek pembaruan
Klik Cek Pembaruan



5. Setelah muncul Peringatan Pembaruan silahkan klik pada menu Lanjutkan
Klik Lanjutkan
6. Tunggu Hingga proses selesai seperti pada gambar berikut
Bila telah selesai klik Muat ulang
7. Bila telah selesai dan berhasil, silahkan klik muat ulang halaman sekarang
8. Jika Proses upgrade berhasil maka tampilan dashboard dapodik anda akan seperti gambar berikut

selamat, proses upgrade aplikasi dapodik berhasil
Jika proses upgrade telah selesai, dan anda memiliki data NUPTK yang salah/keliru maka segera lakukan perubahan pada data NUPTK yang salah, kemudian lakukan siyncronisasi agar data NUPTK yang salah bisa diperbaiki dan perbaikan diterima oleh server.
Demikian Informasi dari saya semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan pada kawan-kawan OPS yang lain. selamat Mencoba dan semangat selalu dalam bekerja.

Aplikasi DapoDikDas versi 4.0.2 Telah Resmi di rilis

Selamat pagi kawan, setelah akhir-akhir ini kita disibukkan dengan pendataan ulang pegawai negeri sipil EPUPNS yang sangat melelahkan dan cukup membuat kita terforsir karena seringnya log out sendiri, tapi saya yakin tak menyurutkan semangat kawan-kawan tentunya, iya kan??
Saat ini saya tak akan membahas PUPNS, saat ini salah satu pendataan sekolah Dapodik telah merilis patch dapodik versi terbaru setelah sebelumnya merilis versi 4.0.1 sekarang dapodik telah resmi mempublikasikan versi terbaru yaitu versi 4.0.2

dapodik versi 4.0.2
Publikasi Dapodik versi 4.0.2
Pada Dapodik versi 4.02 ini ada yang baru yaitu mengenai NUPTK dimana pada versi-versi sebelumnya pada NUPTK di kunci dan ketika ada kesalahan penginputan NUPTK tidak bisa dibetulkan secara langsung, tapi pada versi 4.0.2 ini kita bisa membetulkan kesalahan penginputan NUPTK, jadi buat kawan-kawan yang mempunyai masalah kesalahan penginputan NUPTK pada aplikasi Dapodik, silahkan segera upgrade aplikasi dapodik anda dan segera betulkan kesalahan NUPTK anda.

Kesalahan NUPTK bisa diperbaiki

Untuk mengupgrade aplikasi dapodik anda ke versi 4.0.2 silahkan lihat cara upgrade dapodik versi 4.0.2