Tidak Ada Pembatalan Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS

LihatKami -Setelah mendengar akan adanya unjukrasa kembali yang akan dilakukan oleh honorer K2, juru bicara MENPANRB, Herman Suyatman mengingatkan kepada tenaga honorer K2 agar tetap tenang dan bersabar. Beliau memastikan bahwa menteri Yuddy Chrisnandi akan tetap konsisten dengan janjinya memperjuangkan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.

Beliau juga menghimbau agar tenaga honorer tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan pemberitaan tentang statement menteri yuddy, dan menyatakan bahwa pak menteri tidak pernah mengeluarkan statement tentang pembatalan pengangkatan honorer k2 menjadi CPNS, yang benar adalah untuk saat ini belom ada anggaran yang ditujukan untuk itu, maka dari itu hal ini harus dibicarakan dengan DPR dikarenakan hak budgeting kan berada ditangan DPR. Herman juga menambahkan bahwa pak menteri akan tetap konsisten memperjuangkan nasib rekan-rekan tenaga honorer K2, Jakarta(4/11).
MenPANRB Yuddy Chrisnandi
Herman juga mengungkapkan, bahwa kesepakata dengan Komisi II DPR, KeMENPANRB telah melaksanakan rapat secara maraton dengan berbagi instansi guna membahas kelanjutan penanganan nasib honorer K2. Beliau juga memberikan bukti roadmap penanganan tenaga honorer K2 yang telah tersusun dan beliau juga menambahkan jika KemenPANRBtelah melaksanakan verval dengan melibatkan BPKP. Dan pokokpersoalannya pada anggaran kegiatan tersebut, serta untuk penggajiannya nanti, apabila dilakukan pengangkatan honorer K2, tidak teralokasi pada APBN 2016," terangnya. 

Maka dari  itu, Kata Herman, menghimbau para tenaga honorer K2 untuk melihat persoalan ini secara jernih. Karena penanganan tenaga honorer membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah pusat, DPR, maupun pemerintah daerah. Tidak mungkin persmasalahan tenaga honorer K2 yang sangat pelik dan berlarut-larut ini hanya dibebankan kepada KemenPANRB. 

"Kita semua harus arif dan mengupayakan solusi terbaik, karena penanganan tenaga honorer K2 tidak semudah membalikkan telapak tangan. Saya pastikan pak MENPANRB sangat empati terhadap honorer K2 dan akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2, namun tentunya dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak lepas dari dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya," pungkasnya.(Sumber: http://www.jawapos.com)
Subscribe to this Blog via Email :

silahkan tulis komentar anda, boleh menaruh satu link aktif dengan catatan bukan situs dengan conten dewasa agar komentar anda tidak kami hapus.