LihatKami - selamat malem sobat OPS dimanapun anda berada, dah berhari-hari gak nulis sekarang malem minnggu saya sempatin nulis. Kali ini aku akan membahas tentang beberapa kegiatan OPS ditempatku dan logo barunya, Setelah setahun terkatung-katung akhirnya keputusan pengadaan jaket/seragam buat OPS di kecamatanku akhirnya bisa terealisasi juga, awalnya kami kesulitan mencari bahan yang bagus serta konveksi yang mumpuni, sekalinya nemu konveksi yang bagus tapi kainnya kurang bagus "koyo saringan tahu" (seperti saringan tahu) kata salahsatu temen OPS. Akhirnya perburuan jaketpun di rubah, dari yang semula ingin membuat jaket desain sendiri seakarang berubah beli jadi, akhirnya tim pencari melakukan perburuannya ke Matahari Dept Store di Solo, dan memutuskan mengambil salah satu model jaket dengan merk Nevada.
Pada hari Jum'at kemaren jaketpun dibagikan namun belum tertempel bordiran logo maupun nama dari masing-masing OPS. Akhirnya ketua paguyuban kami membuat desain logo dan terciptalah logo paguyuban kami seperti pada gambar berikut :
![]() |
| Logo Paguyuban OPS Kecamatan kaliwungu Kabupaten Semarang |
Arti dari simbol-simbolnya aku juga belom paham banget, karena bukan saya pembuatnya tetapi sedikit penafsiran saya dari warna latar belakang merah putih yang melambangkan bendera negara kita, laptop karena pekerjaan kami yang selalu berkaitan dengan laptop, sedangkan gambar kedua tangan dibaha laptop artinya kami mengutamakan pekerjaan kami dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Demikian ulasan saya mengenai Logo terbaru paguyuban OPS ditempat kami semoga bermanfaat dan bisa menjadi inspirasi bagi sobat-sobat OPS di tempat lain yang belom mempunya wadah/paguyuban sebagai ajang diskusi dan bertukar pikiran mengenai pekerjaan kita.
NUPTK
atau kepanjangan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
adalah sebuah nomor unik yang dimiliki oleh seorang guru dan tenaga
pendidikan. Dengan kepemilikan NUPTK bagi setiap PTK untuk saat ini
tidak semudah cara lama. Jika dahulu, pengajuan NUPTK bisa dilakukan
secara manual dengan mendatangi LPMP setempat. Lebih mudahnya lagi,
tidak ada persyaratan masa kerja bagi pengajuan NUPTK pada masa itu.
Namun pada saat ini, untuk memperoleh NUPTK agaknya lebih sulit, artinya
ada beberapa syarat terpenuhi meskipun penerbitannya secara otomatis.
Sesudah ditutupnya layanan Padamu Negeri, maka cara memperoleh NUPTK
bagi guru dilakukan melalui aplikasi Dapodik. Namun, dalam pemberian
NUPTK tidak serta merta muncul, ada syarat yang harus dipenuhi.
Lalu bagaimana cara memperoleh NUPTK baru bagi guru baru? Berdasarkan penjelasan dari pihak PDSP ( Pusat Data da Statistik Pendidikan)
dijelaskan bahwa NUPTK akan diberikan bagi guru yang dianggap berhak
dan memenuhi persyaratan. Pihak PDSP akan menentukan berhak dan tidaknya
seorang guru memperoleh NUPTK dengan merekam data yang ada pada
aplikasi Dapodik,
- See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/11/cara-memperoleh-nuptk-baru-bagi-guru-ptk.html#sthash.llmaBRvo.dpuf
NUPTK
atau kepanjangan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
adalah sebuah nomor unik yang dimiliki oleh seorang guru dan tenaga
pendidikan. Dengan kepemilikan NUPTK bagi setiap PTK untuk saat ini
tidak semudah cara lama. Jika dahulu, pengajuan NUPTK bisa dilakukan
secara manual dengan mendatangi LPMP setempat. Lebih mudahnya lagi,
tidak ada persyaratan masa kerja bagi pengajuan NUPTK pada masa itu.
Namun pada saat ini, untuk memperoleh NUPTK agaknya lebih sulit, artinya
ada beberapa syarat terpenuhi meskipun penerbitannya secara otomatis.
Sesudah ditutupnya layanan Padamu Negeri, maka cara memperoleh NUPTK
bagi guru dilakukan melalui aplikasi Dapodik. Namun, dalam pemberian
NUPTK tidak serta merta muncul, ada syarat yang harus dipenuhi.
Lalu bagaimana cara memperoleh NUPTK baru bagi guru baru? Berdasarkan penjelasan dari pihak PDSP ( Pusat Data da Statistik Pendidikan)
dijelaskan bahwa NUPTK akan diberikan bagi guru yang dianggap berhak
dan memenuhi persyaratan. Pihak PDSP akan menentukan berhak dan tidaknya
seorang guru memperoleh NUPTK dengan merekam data yang ada pada
aplikasi Dapodik,
- See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/11/cara-memperoleh-nuptk-baru-bagi-guru-ptk.html#sthash.llmaBRvo.dpuf
NUPTK
atau kepanjangan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
adalah sebuah nomor unik yang dimiliki oleh seorang guru dan tenaga
pendidikan. Dengan kepemilikan NUPTK bagi setiap PTK untuk saat ini
tidak semudah cara lama. Jika dahulu, pengajuan NUPTK bisa dilakukan
secara manual dengan mendatangi LPMP setempat. Lebih mudahnya lagi,
tidak ada persyaratan masa kerja bagi pengajuan NUPTK pada masa itu.
Namun pada saat ini, untuk memperoleh NUPTK agaknya lebih sulit, artinya
ada beberapa syarat terpenuhi meskipun penerbitannya secara otomatis.
Sesudah ditutupnya layanan Padamu Negeri, maka cara memperoleh NUPTK
bagi guru dilakukan melalui aplikasi Dapodik. Namun, dalam pemberian
NUPTK tidak serta merta muncul, ada syarat yang harus dipenuhi.
Lalu bagaimana cara memperoleh NUPTK baru bagi guru baru? Berdasarkan penjelasan dari pihak PDSP ( Pusat Data da Statistik Pendidikan)
dijelaskan bahwa NUPTK akan diberikan bagi guru yang dianggap berhak
dan memenuhi persyaratan. Pihak PDSP akan menentukan berhak dan tidaknya
seorang guru memperoleh NUPTK dengan merekam data yang ada pada
aplikasi Dapodik,
- See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/11/cara-memperoleh-nuptk-baru-bagi-guru-ptk.html#sthash.llmaBRvo.dpuf

1 komentar:
Write komentarAssalamualaikum mbak tri wulan. Jika berkenan, kami ingin berdiskusi via email. Ada emailnya mbak? Terimakasih
Replysilahkan tulis komentar anda, boleh menaruh satu link aktif dengan catatan bukan situs dengan conten dewasa agar komentar anda tidak kami hapus.