Sertifikasi Guru Honorer di Sekolah Negeri

LihatKami  - Sertifikasi, sebuah kata yang sudah tak asing lagi di telinga kita para tenaga pendidikan, setelah sekian lama guru merasakan kepahitan karena minimnya gaji serta tunjangan yang diterima maka beberapa tahun ini guru sangatlah bahagia mendapatkan perhatian dari pemerintah, dengan adanya kenaikan gaji serta tunjangan dan ditambah dengan adanya tunjangan sertifikasi. Banyak dari para pendidik merasakan manfaatnya baik dalam hal menambah kualifikasi pendidikan maupun dalam hal kesejahteraan. Bila dulu guru hanya berpendidikan SPG dan Diploma maka maka sekarang tak sedikit guru yang menggunakan tunjangan sertifikasinya untuk menambah ketrampilan dan melanjutkan studinya, dan dalam hal kesejahteraan jika dulu guru berangkat sekolah jalan kaki atau naik sepeda maka saat ini tak jarang guru berangkat mengajar naik mobil mereka sendiri, selain itu bagi guru yang muslim juga memanfaatkan uang sertifikasinya untuk menunaikan ibadah haji. Semoga tunjangan sertifikasi ini akan terus dilaksanakan dan berkelanjutan.

 

Nasib Guru Honor di Sekolah Negeri

Tunjangan sertifikasi ditujukan untuk semua guru baik bagi guru yang PNS maupun GTY, hehee,,,,lalu bagaimana dengan guru honorer yang disekolah negeri?? Bisa ikut sertifikasi gak?? Menurut berita yang saya dengar dari salah seorang pegawai dinas, guru honorer pada sekolah negeri bisa mengikuti sertifikasi jika mempunyai SK Wiyata Bakti dari bupati/walikota, sebuah syarat yang mustahil menurut saya karena SK bupati yang saya ketahui selama ini hanya dikeluarkan bagi CPNS dan PNS.
Dengan adanya persyaratan yang memberatkan seperti itu, menurut analisa saya sebagai manusia yang tidak pinter bahwa hak kami sebagai guru untuk mengikuti sertifikasi telah dikebiri oleh persyaratan tersebut. Bila pemerintah mau jujur maka sebenarnya guru honorer di sekolah negeri tidak boleh ikut sertifikasi hanya saja dengan cara halus yaitu memberi syarat yang mustahil kita penuhi, alasanya mungkin karena jumlah kita (guru wiyata bakti disekolah negeri) terlalu banyak sehingga pemerintah takut kuota sertifikasi mbludak.

 Demikian tulisan saya ini bukan bermaksud memprovokasi atau menghina suatu instansi, saya hanya bermaksud menuangkan uneg-uneg saya daripada tersimpan dan memenuhi isi kepala saya.
Semoga saja kedepan ada perubahan peraturan yang tidak memberatkan kita para guru honorer disekolah negeri sehingga kita bisa ikut sertifikasi selayaknya guru-guru yang lain karena kita ini juga guru dengan tugas yang sama dan hanya saja status yang membedakan kita.
Subscribe to this Blog via Email :

silahkan tulis komentar anda, boleh menaruh satu link aktif dengan catatan bukan situs dengan conten dewasa agar komentar anda tidak kami hapus.